Review PJJ & PTM Dalam Masa Pandemi.

M emasuki awal tahun 2021 kembali dunia pendidikan harus menjerit. Mungkin bahasa ini terlalu berlebihan, tetapi itulah kenyataan yang ada. Seharusnya mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021 kita sudah kembali ke Sekolah melaksanakan PTM. Tetapi kita kembali harus melaksanakan PJJ secara menyeluruh khususnya di Kabupaten Sumenep sebagaimana pernah terjadi pada pertengahan bulan Maret tahun 2020.
Tepatnya pada tanggal 16 Maret 2020 dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/1780/101.1/2020, tanggal 15 Maret 2020 tentang: Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease(Covid-19) di Jawa Timur kita terpaksa melaksanakan PJJ untuk menghindari penyebaran covid-19 semakin luas.
Upaya ini dibarengi dengan upaya lain, yaitu selain dunia pendidikan juga diterapkan di semua sektor, baik perkantoran, perdagangan, pariwisata dan lainnya ikut melakukan pembatasan dengan bekerja dari rumah yang dikenal dengan Work From Home kecuali pada sektor unit pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Perbankan dan lain sebagainya.
Pada perkembangan berikutya karena penyebaran covid-19 masih saja terus berlangsung, bahkan dari hari ke hari cenderung meningkat, maka upaya lanjutan dilakukan oleh sebagian Pemerintah Daerah dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dikenal dengan PSBB.
Dunia pendidikanpun ikut mendukung penuh kebijakan ini dengan melakukan hal yang serupa dengan melakukan pembelajaran dari rumah yang awalnya dikenal dengan stay at home, learning from home, work from home yang kemudian lebih populer dengan istilah PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh )
Sejak awal dimulainya pada bulan Maret 2020 hingga terjadi pergantian tahun ke Januari 2021, sudah hampir satu tahun berlangsung melaksanakan PJJ. Pada daerah-daerah tertentu yang termasuk dalam zona hijau mungkin masih bisa bernafas lega karena masih bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) walaupun waktunya tidak fulltime sebagaimana sebelum pandemi. Tetapi di daerah yang masih dalam zona merah dan kuning PJJ tetap harus dilaksanakan.
Di Kabupaten Sumenep khususnya daerah perkotaan selama kurun waktu Maret hingga Desember 2020 praktis melaksanakan PTM hanya terjadi 2 kali, yakni pada minggu pertama dan kedua bulan September dan pada awal bulan Nopember 2020. Selebihnya hingga saat ini sekolah melaksanakan PJJ. Lihat PTM & PJJ Dari Waktu ke Waktu.
Tak perlu dibahas lagi bagaimana pelaksanaan PJJ di Sekolah, khususnya PJJ di tingkat Sekolah Dasar dan daerah-daerah terpencil lainnya. Semua kita tahu dan merasakan bagaimana dampaknya dalam dunia pendidikan. Saat ini kita mengalami krisis pembelajaran, krisis kesehatan dan krisis ekonomi sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Mendikbud kita, Nadiem Anwar Makarim.
Mengawali tahun baru 2021 sebenarnya ada harapan baru bagi kita, dengan keluarnya kebijakan SKB 4 Mentri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 bahwa PTM akan dimulai pada awal Januari 2021. Tetapi pelaksanaannya tetap dikembalikan pada otonomi daerah masing-masing.
Namun lagi-lagi kita kita harus berhadapan dengan pandemi covid -19 yang justru semakin menjadi. PJJ menjadi kebijakan terbaik yang kembali harus diambil dan diberlakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dengan keluarnya surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Nomor: 420/3505/435.101.1/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Work Frome Home dan Larangan Pembelajaran Tatap Muka.
Tetapi kali ini nuansanya amat berbeda dengan awal Maret 2020 saat pertama kali dilaksanakan PJJ. Kali ini kita benar-benar sendirian melaksanakannya. Semua perkantoran baik negeri maupun swasta , perdagangan, pariwisata dan lainnya bebas melaksanakan aktifitas, tentu dengan tetap diharapkan melaksanakan kewajiban harus menjaga 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, tetapi kita di dunia pendidikan harus tetap kembali melaksanakan pembelajaran dengan Work From Home atau PJJ.
Alasan paling mendasar dari kebijakan ini adalah tentu demi keselamatan anak dan keluarga. Dengan masuknya sekolah akan memicu mobilitas yang tinggi di masyarakat dan itu sangat memungkinkan terjadinya penyebaran covid semakin intens.
Sampai kapan keadaan ini akan berlangsung? Tak ada yang tahu jawabannya, Wallahu a'lam bish- shawab. Kita tunggu sampai akhir Januari 2021 sesuai isi surat pada poin ke 4 bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan monitoring pada semua lembaga pendidikan Formal dan Non Formal pada akhir Januari 2021.
Bisa jadi setelah Januari 2021 akan disusul surat edaran yang baru untuk segera membuka kembali sekolah dengan melaksanakan PTM atau malah sebaliknya melanjutkan PJJ seperti pengalaman-pengalaman yang kemarin.
Harapan kita semua tentu menginginkan yang terbaik, yakni covid-19 segera lenyap dari bumi ini, PTM segera kembali normal sebagaimana semula, anak mendapat pendidikan yang terbaik, kehidupan keseharian kembali menjadi normal, aman, damai dan tenteram. Semoga diijabah... Aamiin Allahumma Aamiin.
Demikian sekelumit tentang Review PJJ & PTM Dalam Masa Pandemi, semoga bermanfaat. Tulisan ini jauh dari sempurna, untuk itu saran komentar kami harapkan dikolom komentar untuk kebaikan, sampai jumpa pada postingan berikutnya.
Mantap banget P.Haji.....
BalasHapusTerimakasih bu Nur...atas dukungan dan kunjungannya. Suatu saat saya akan sampai di Sepudi...😊
BalasHapus