Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MASA TRANSISI SEBUAH FENOMENA BARU

Melaksanakan penyesuaian dengan situasi baru, setelah kurang lebih 6 bulan belajar dan mengajar dari rumah bagi siswa dan guru bukanlah hal mudah.  Tak dapat disangkal ada banyak  kebiasaan yang berubah selama masa pandemi terutama soal waktu belajar.

Untuk membiasakan kembali disiplin bangun pagi dan harus berangkat ke sekolah di pagi hari dan bersosialisasi dengan teman dan guru disekolah dengan aman sesuai dengan protokol kesehatan adalah sebuah fenomena baru yang harus dijalani oleh semua warga sekolah. Ini butuh waktu dan kita harus bijak menyikapinya. 

Adanya perubahan kebijakan menghadapi situasi masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung, dari PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) secara daring menjadi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kelas dengan objek dan sasaran yang beragam  bisa menimbulkan persepsi yang berbeda di sekolah.

Untuk menyamakan persepsi dan langkah yang sama dalam menyikapi surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Nomor : 420/1753/435.101.1/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan PJJ dan PTM, KKKS SD Kecamatan Kota Sumenep kembali mengundang semua lembaga SD/MI dengan Surat Nomer: 10/KKKS/K.SMP/IX/2020 tanggal 1 September 2020.

Pertemuan berlangsung hari ini tanggal 3 September 2020 pukul 09.00 WIB. bertempat di SDN Pandian I ( Ruang PSB ). Hadir semua Kepala SD/MI dan Pengawas SD Kecamatan Kota Sumenep. 

Ada 3 agenda acara dalam pertemuan yaitu:

1. Penerimaan SK PAK dan JAFUNG

2. Pelaksanaan PKKS dan PKG

3. Musyawarah Pelaksanaan Fase Transisi Covid-19 PTM Kelas 4, 5 dan 6 

Acara dibuka oleh ketua K3S, NURUT TAUFIK, S.Pd. MM. Dalam kata pengantarnya salah satu informasi penting adalah bakal adanya acara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di RRI Sumenep yang akan diisi oleh guru-guru perwakilan dari tiap sekolah. Sekolah diminta menyerahkan dua nama guru yang akan mengisi acara siaran langsung itu pada setiap ahir pekan. Selanjutnya acara diserahkan kepada Korwascam Drs. Ach. Surahman, M.Pd.

Poin-poin penting dari hasil pertemuan ini adalah:

1. Pelaksanaan PKKS dan PKG akan dilaksanakan mulai pada bulan Oktober 2020 

2. Bagi Kepala Sekolah yang memasuki masa expired akan dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dengan ketua Bpk. RB. Abdurrahman, S.Pd. M.Pd salah satu pengawas SD di Kec. Kota Sumenep.

3. Fase  Transisi Covid-19 untuk kelas 4, 5 dan 6 acuannya tetap kepada surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tanggal 31 Agustus 2020 dengan tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan dari sekolah berkenaan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing.


4. Sekolah diminta membuat jadwal sesuai alokasi waktu diatas kemudian menyerahkan kepada pengawas binaan masing-masing.

Terakhir acara ditutup dengan pembagian/penyerahan  SK PAK dan Jabatan Fungsional bagi guru-guru yang telah mengajukan dan keluar SKnya ditahun 2020.

Selamat bekerja dan berhasil  melewati masa transisi dengan aman...! Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir !

Posting Komentar untuk "MASA TRANSISI SEBUAH FENOMENA BARU"

Template Blogger Terbaik Rekomendasi