PPDB 2020
PPDB SDN KEBUNAGUNG II TAPEL 2020/2021
Mengacu kepada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) pada jenjang SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep TAPEL 2020/2021 tanggal 26 Mei 2020 No. 33/tahun 2020 maka PPDB di SDN Kebunagung II akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni s/d 3 Juli 2020.
Berhubung masih dalam suasana pandemi Covid-19 maka pelaksanaannya PPDB dilaksanakan secara daring. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs https://ppdb.kabsumenep.net/
Syarat Pendaftaran.
1. Kartu Keluarga ( KK)
2. Akte Kelahiran.
3. Surat Keterangan dari psykolog jika usia dibawah 7 tahun.
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat terahir tidak sesuai dengan KK.
Pendaftaran secara offline/online dapat dilaksanakan di SDN Kebunagung II setiap hari kerja, dibantu oleh Panitia Pendaftaran Murid Baru.
Jika alamat situs diatas bermasalah maka pendaftaran secara online di SDN KEBUNAGUNG II dapat dilakukan disini
Posting Komentar untuk "PPDB 2020"
Komentari dengan kata-kata yang baik